Sebabkan Laura Anna Lumpuh, Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Admin

KING OF MOVIE SITE - Keinginan mendiang Laura Anna untuk penjarakan Gaga Muhammad tampaknya tercapai. Gaung Sabda Alam Muhammad atau kerap disapa Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sebelum meninggal, Laura sangat bersemangat untuk mendapatkan keadilan dari sang mantan kekasih, Gaga Muhammad. Untuk mendukung keadilan dan mengulik kisah-kisah Laura, Laura pun kerap diundang ke dalam berbagai podcast yang dipandu oleh sejumlah artis ternama Indonesia.

Salah satu podcast yang ia kunjungi adalah podcast milik Deddy Corbuzier dan Denny Sumargo. Podcast yang terakhir kali Laura kunjungi yaitu Denny Sumargo pada tanggal 14 Desember 2021. Setelah menghadiri podcast, tepatnya pada tanggal 15 Desember 2021, Laura Anna menutup mata untuk selamanya.

Pria yang kerap disapa Densu ini pun merasa sangat syok saat menerima kabar kepergian Laura Anna. Melalui unggahan reels Instagram miliknya, Denny Sumargo memperlihatkan potongan scene dari podcast yang ia lakukan bersama Laura Anna. 

Dalam podcast, Denny Sumargo sempat memberikan perandaian kepada Laura Anna.  "Si Gaga nih dipenjara, nih. What next?" tanya pria yang akrab disapa Densu ini. "Cukup," jawab Laura Anna dengan yakin. Pada Selasa (4/1/2022), Gaga Muhammad kembali menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Gaga Muhammad dihadirkan dalam sidang tersebut. Ia dinilai bersalah oleh JPU dan dituntut 4,5 tahun penjara atas kasusnya.

Tak hanya itu, Gaga Muhammad pun didenda Rp10 juta dalam kasus tersebut. "Menjatuhkan pidana kepada Gaung Sabda Alam Muhammad selama 4 tahun 6 bulan penjara," ujar Jaksa Penuntut Umum, di persidangan.


Komentar